TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan poin-poin penting Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Persetujuan dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDH).. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro kepada para Pj
surat edaran menteri dalam negeri nomor: 100.1-1/8000/sj: perihal moratorium pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa: unduh: 278: 2023: surat mendagri: surat menteri dalam negeri nomor : 800.1.12.2/1050/bpd:
Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2022 tentang Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri dan LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah: Jenis/Bentuk Peraturan: Surat Edaran Bersama: Singkatan Jenis: Nomor: 1: Tahun: 2022:
Tipe Dokumen. Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. jdih.lkpp.go.id : 4 hlm.
Lampiran Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/025/A.4/IJ tanggal 13 Januari 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Dokumen Rencana Pembangunan Dan Anggaran Tahunan Daerah menjelaskan bahwa ruang lingkup reviu yang dilakukan reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern, penetapan risiko pengendalian, pengujian atas
Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 461/217/SJ, Tanggal 14 Januari 2021, Tentang Pelaksanaan Layanan Disabilitasi Bidang Ketenagakerjaan, yang meminta perhatian para Gubernur dan Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia: a) Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Layanan Disabilitas melalui penguatan tugas dan fungsi dinas yang
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023. 1 Feb 2023. 7390. 1304. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Status: Berlaku.
5. Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30/V.72-2/99 tanggal 31 Mei 2018 tentang Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pegawai Negeri 6. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan
Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 903/4253.A/SJ dan Nomor SE-2/MK 07/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pendanaan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Dampaknya; f.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 360/2903/SJ tanggal 3 Juni 2015 tentang PEDOMAN OPERASIONAL PEMADAM KEBAKARAN - pg. 4 9. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 364/3791/SJ tanggal 23 Agustus 2017, Hal Langkah-Langkah Antisipatif Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan; 10. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor364/1924
qXWaLM.